Merinding! Setelah melakukan aksi kejamnya, Polwan Briptu FN sempat ungkapkan hal ini...
Publik dihebohkan dengan kasus polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya, yang juga seorang polisi, karena menghabiskan uang untuk judi online, menggemparkan publik Indonesia.
Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW.
erdasarkan laporan yang diterima, sebelum membakar suaminya, Briptu Fadhilatun sempat mengancam akan membakar anak-anaknya.
Ancaman ini dilontarkan Briptu Fadhilatun agar suaminya yang bertugas di Polres Jombang, pulang ke rumah mereka yang berlokasi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.
ak hanya itu saja, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Briptu FN yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka, juga membawa suaminya ke rumah sakit dengan bantuan para tetangga.
"(Korban) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," cerita Dirmanto.
Dilansir dari unggahan kanal YouTube Tv One News pada Selasa, 11 Juni 2024
Selain itu, dia menyebutkan, tersangka nekat membakar suaminya lantaran kesal Briptu RDW kerap menghabiskan uang untuk judi online.
"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," ujar Dirmanto.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, permasalahan ini diawali cekcok antara suami istri berpangkat Briptu tersebut.
"Saat korban ini pulang dari kantor, kemudian cekcok dengan istrinya, kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan," bebernya
Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," imbuhnya. Untuk diketahui, kini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban juga sempat sadar dan menjalani perawatan intensif setelah menderita luka bakar 96 persen.
Namun, sayangnya nyawanya tak tertolong hingga akhirnya Rian dinyatakan meninggal pada Ahad pukul 12.55 WIB.